Product Price | Rp50,000.00 |
Product Description
Judul: Kewenangan Kejaksaan Sebagai Pengacara Negara; Telaah dalam Sengketa Pemilihan Kepala Desa
Penulis: Thoriq Mulahela
Kategori: Hukum
Tebal: 85 halaman
Ukuran: 14×21 cm
ISBN: 978-623-5268-59-0
Harga: Rp50.000
———————————
Kejaksaan Republik Indonesia memegang peran kunci dalam progresivitas penegakan hukum dan jaminan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejarah panjang kejaksaan di tanah air dapat ditelusuri jauh sebelum era kemerdekaan, dengan para adhyaksa yang telah menjadi jabatan tetap di era Majapahit. Dalam penelitian oleh W.F. Stutterheim dan H.H. Juyboll, seorang adhyaksa menjalankan kewenangan sebagai pengawas (opzichter) atau hakim tertinggi (oppenrrechter) yang mengawasi hakim-hakim di bawahnya, yakni para dhyaksa.
Konsep kejaksaan yang berlaku dewasa ini agaknya berbeda dan mengalami pergeseran, terutama dengan pemisahan yang jelas antara seorang Hakim dan Jaksa. Untuk itu, seorang jaksa saat ini menjalankan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan tindak pidana. Sebagai bagian integral dari aparat penegak hukum, keberadaan kejaksaan terus mengalami evolusi dalam memperkuat penerapan fungsi sesuai dengan tuntutan dan dinamika masyarakat. Kejaksaan selain bertugas melakukan penyidikan dan penuntutan, juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang mewakili kepentingan negara dalam urusan-urusan hukum yang terkait, salah satunya adalah dalam Perkara Sengketa Tata Usaha Negara (TUN).
Perihal sengketa TUN sendiri memang demikian bervariasi dan terus bertambah bentuk-bentuknya, meski secara umum berputar antara keputusan (beschikking) dan variasi penerapan kewenangannya oleh pejabat pemerintah. Bentuk sengketa TUN yang banyak menuai perdebatan baik dalam tataran teoritis maupun praktis, salah satunya adalah dalam Sengketa Pemilihan Kepala Desa. Dalam hal ini, kewenangan kejaksaan menjadi salah satu diskurus yang penting untuk ditelaah secara mendalam.